Teknologi bisa menjadi pedang bermata dua. Satu keuntungan besar dari sistem komputer
adalah kemudahan menganalisis, kemudahan mengirimkan, dan berbagai pakai informasi digital
dengan banyak user, namun pada saat yang sama kemampuan ini juga menciptakan peluang-peluang
baru untuk berlawanan dengan hukum yang berlaku atau merugikan orang lain disisi lain
perlindungan atas kerahasiaan pribadi dan hak milik intelektual sedang menjadi sorotan dan
wacana yang selalu mucul dan hilang begitu saja. Sebagai warga masyarakat yang
berkesadaran sosial, kita ingin melakukan apa yang benar secara moral,etika dan menurut
hukum. Salah satu contoh yang sering melanggar etika dalam bidang IT yaitu pengguna internet.
adalah kemudahan menganalisis, kemudahan mengirimkan, dan berbagai pakai informasi digital
dengan banyak user, namun pada saat yang sama kemampuan ini juga menciptakan peluang-peluang
baru untuk berlawanan dengan hukum yang berlaku atau merugikan orang lain disisi lain
perlindungan atas kerahasiaan pribadi dan hak milik intelektual sedang menjadi sorotan dan
wacana yang selalu mucul dan hilang begitu saja. Sebagai warga masyarakat yang
berkesadaran sosial, kita ingin melakukan apa yang benar secara moral,etika dan menurut
hukum. Salah satu contoh yang sering melanggar etika dalam bidang IT yaitu pengguna internet.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan
nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan
negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha
penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak
mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum (ilegal) di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan,
mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang
memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi
lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas
sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan
pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab
atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan
serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan
yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan
bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi
adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh
dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu
yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada
standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang
walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.
Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah
dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan. Dengan
berjalan waktu muncul beberapa pegertian tentang Profesi, yang salah
satunya Profesi adalah suatu lapangan kerja yang memerlukan pendidikan
khusus, yang berakhir dengan suatu gelar dari lembaga pendidikan tinggi,
serta mengakui adanya kewajiban terhadap masyarakat dan memiliki kode
etik yang mengikat setiap orang yang menyandang suatu profesi tertentu.
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri-ciri profesionalisme :
1. Memiliki ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat
dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan
3. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya
4. Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan
perkembangan pribadinya.
Teknologi informasi merupakan rekayasa ilmu dalam pengolahan data
menjadi suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi
penerimanya. Ada tiga komponen dalam TI yaitu Hardware, brainware, dan
software. Pengertian hardware sendiri adalah perangkat keras yang
dibutuhkan untuk mambantu dalam pengolahan database. Brainware adalah
kulitas sumber daya manusia yang melakukan kegiatan pengolahan data.
Sedangkan software adalah perangkat lunak yang digunakan untuk
mengoperasikan computer. Kemudian profesi dalam bidang Teknologi
Informasi ini sangat beragam sekali dan pekerjaan yang tersedia semakin
bervariasi. Bidang teknologi dan informasi (IT) merupakan salah satu
bidang karir yang semakin hari semakin berkembang dan banyak peminatnya.
Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya penggunaan
software/hardware yang dipakai dalam organisasi perusahaan maupun
industri. Selain itu berkembangnya penggunaan internet, website dan
penunjang bisnis bersifat E (e-Businees, e-Learning, e-Commerce, dsb)
semakin menambah variasi ini dengan banyaknya alternatif yang bisa
digunakan dalam kaitannya dengan pengembangan potensi seseorang.
Berdasarkan hal-hal yang telah dijelaskan diatas dapat dikembangkan
bahwa terdapat 4 Kelompok Profesi dalam bidang Teknologi Informasi :
a. Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat
lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database
maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
- System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang
kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem
yang akan dikembangkan.
- Programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem
analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi)
sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
Web designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi
kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi
berbasis web.
Web programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web
designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah
dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras
(hardware). Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan
seperti :
- Technical engineer (atau teknisi): orang yang berkecimpung dalam
bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat
sistem komputer.
- Networking engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional
sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti:
- EDP operator : orang yang bertugas untuk mengoperasikan
program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam
lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System administrator: orang yang bertugas melakukan administrasi
terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan
mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan
dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
- MIS director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap
sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut
secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya
manusianya.
d. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan
bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan
oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi
Informasi
Sumber : http://www.angga-techno.co.cc/2010/10/etika-profesi-dalam-dunia-teknologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar