Minggu, 10 April 2011

organisasi sosial suku dayak

Salah satu suku minoritas yang berjuang untuk mendapatkan pengakuan pada sekitar tahun 80an adalah suku yang mendiami bagian selatan pulau Kalimantan. Secara tradisional, sebagian besar etnik group yang mendiami wilayah pulau yang luas ini disebut orang luar sebagai suku Dayak. Suku Dayak terdiri dari beberapa kelompok antara lain Dayak Ngaju, Maanyan, dan Lawangan. Meskipun secara tradisi mereka tinggal di rumah panjang yang bisa melindungi mereka dari perbudakan dan serangan dari desa lain, masyarakat di daerah ini tidak bermasyarakat dalam pengertian yang luas. Mereka mempunyai hubungan bilateral sesama anggota, dan unit terkecil dalam hal kepemilikan dan organisasi sosial adalah anggota inti keluarga itu sendiri. Dari sisi kepercayaan, mereka rata-rata pemeluk Protestan atau Kaharingan, yaitu suatu aliran kepercayaan suku asli yang dinilai oleh pemerintah sebagai agama Hindu. Suku Dayak hidup dari pertanian. Mereka memiliki upacara kematian di mana tulang-tulang digali kembali untuk penguburan yang kedua.

Sebagian besar anggota masyarakat di wilayah Kalimantan tengah menganut kepercayaan Kaharingan. Melalui kepercayaan inilah, masyarakat Dayak yang tersebar di beberapa wilayah terpencil bergabung dalam suatu komunitas dan pada saat melaksanakan ritual keagamaan, orang-orang ini membentuk suatu kelompok.
Mereka tidak mempunyai seorang pemimpin maupun tata cara ritual yang tetap. Upacara khusus bisa saja diadakan di rumah orang yang menponsori acara ini. Saman atau balian adalah sosok utama dalam pelaksanaan ritual-ritual tersebut. Karena praktek pengobatan sering muncul sebagai akibat dari gangguan jiwa yang menyebabkan berbagai penyakit, maka ajaran agama ini lebih terfokus pada aktivitas raga. Mereka percaya penyakit datang karena telah menyinggung salah satu roh / spirit dari beberapa spirit yang menghuni tanah dan ladang, biasanya karena kesalahan dalam memberikan persembahan pada mereka. Tujuan dari balian adalah memanggil kembali jiwa yang tergoncang dan mengembalikan kesehatan dari anggota komunitas melalui ritual ratapan dan tarian.

Pengakuan terhadap legitimasi Kaharingan sebagai sebuah agama telah lama menjadi sejarah pemicu dari gerakan pro-otonomi. Dengan kenyataan bahwa wilayah pesisir bagian selatan Kalimantan sudah lama didominasi baik secara politik maupun kependudukan oleh mayoritas suku Banjar yang beragama Islam,  pemeluk Kristen dan Kaharingan meminta kepada pemerintah Indonesia supaya wilayah Kalimantan Tengah diakui sebagai wilayah suku Dayak pada tahun 1953. Ketika permintaan ini ditolak, meletuslah pemberontakan pada tahun 1956 yang mengawali terbentuknya propinsi baru Kalimantan Tengah pada bulan Mei tahun 1957.

Kudeta pada tahun 1965 membuktikan masih lemahnya Indonesia pasca kemerdekaan. Di saat kesatuan negara berada di ujung tanduk, agama dan kepercayaan suku asli dianggap sebagai ancaman dan dicap sebagai Atheis bahkan Komunis. Terperangkap dalam situasi yang semakin tidak menguntungkan, suku Dayak bahkan dituduh sebagai orang tidak mempunyai agama yang menyebabkan mereka menjadi korban kecurigaan gerakan anti komunis di akhir tahun 60an. Tetapi pada awal tahun 1970 mulai diadakan negoisasi antara Kalimantan Tengah dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan pengakuan terhadap agama / kepercayaan asli masyarakat di propinsi tersebut. Proses ini akhirnya memberikan pengakuan secara resmi yang menyatakan bahwa Kaharingan adalah sebuah agama.
sumber : http://www.lestariweb.com/Indonesia/Kalimantan_People_Dayak.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"http://agungrastafun.blogspot.com" "http://http://1.bp.blogspot.com/-WEgQ4Oe9mNU/T7tjFyfklKI/AAAAAAAAAjU/PQDqKJzvRhM/s1600/joget.gif"